Diduga Ancam Korban Pemerkosaan, 2 Polisi Diperiksa Propam 

Diduga Ancam Korban Pemerkosaan, 2 Polisi Diperiksa Propam 

Metroterkini.com - Polda Riau saat ini mendalami kasus dugaan anggota Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau, yang mengancam korban pemerkosaan. Saat ini Bripka JL dan penyidik Bripda LS diperiksa Propam Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunartomengatakan khusus untuk dugaan pengancaman oleh Kanit Bripka JL dan penyidik Bripa LS kini ditangani di Bidang Propam Polda Riau. Keduanya diperiksa intensif sejak kemarin.

"Terkait beredarnya video dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mantan penyidik dan mantan pembantu yang menangani kasus, Bidang Propam telah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara," kata Sunarto kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Keduanya diperiksa atas kata-kata yang tidak pantas terhadap korban, Z, di mana korban diancam karena tidak mau datang ke Polsek.

"Pemeriksaan atas perkataan yang tidak pantas kepada korban. Alasan tidak menghadiri panggilan korban. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan insentif di Propam sejak kemarin," kata Sunarto.

Korban Pemerkosaan Diberi Pendampingan

Selain itu, Sunarto mengatakan kasus pemerkosaan seorang ibu di Rokan Hulu itu resmi ditarik ke Polda Riau. Kasus ditangani PPA Ditreskrimum Polda Riau.

"Terkait dengan proses penyidikan kasus pemerkosaan di Rokan Hulu. Kasus tersebut sudah dan sedang berlangsung pembuktian yang terlibat. Saat ini kasus ditangani Unit PPA Ditkrimum dan Polres Rokan Hulu," jelas Sunarto.

Saat ini Polda Riau memberikan pendampingan kepada korban. Korban dan kelurganya telah difasilitasi tim psikolog dan tempat tinggal atau rumah perlindungan.

"Korban merasa lebih lega dan bisa menceritakan secara keseluruhan. Kondisi korban baik, dari Polda dan PPA Provinsi Riau juga mendampingi, sejauh ini korban semakin baik," katanya.

Sebelumnya, dalam video viral berdurasi 2 menit 30 detik itu terdengar suara dua orang yang diduga anggota Polsek Tambusai Utara. Dua orang diduga polisi itu bicara dengan nada tinggi.

"Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya," kata orang diduga polisi itu.

Wajah dua orang diduga polisi itu tak terlihat jelas. Orang diduga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.

"Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya," ujar pria itu.

Suami korban, S, meminta polisi bertindak adil. Dia heran mengapa dia diancam. "Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam," jawab S.

S juga buka suara. Dia mengaku video itu direkam istrinya ketika ada dua polisi datang. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena dirinya dan istrinya, Z, menolak berdamai dengan terduga pemerkosa.

"Video itu betul, itu waktu kejadian direkam sama orang rumah saya (korban). Itu suara saya, kejadian 21 November," kata S kepada wartawan Rabu (8/12).

Kasus Dugaan Pemerkosaan

Z mengaku diperkosa empat pria. Kasus pemerkosaan yang awalnya dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara ini telah ditarik penanganannya oleh Polres Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan Z awalnya melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ini Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktober. Dalam laporan itu, ada satu orang yang diduga menjadi pelaku, yakni DK.

"Laporan awal hanya satu pelaku di kasus pemerkosaan itu. Pelaku inisial DK," kata Wimpi di Polda Riau, Selasa (7/12).

Polisi kemudian menetapkan DK sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan. Perkara itu telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun berkas dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Jaksa meminta polisi melengkapi keterangan dari korban, salah satunya apakah ada perlawanan atau tidak.

"Saat dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas, korban bilang ada pelaku lain. Lalu apakah benar pelaku satu orang atau empat orang karena dari awal laporan hanya satu pelaku," ujarnya.

Polres Rokan Hulu kemudian mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan. Korban kemudian membuat laporan baru terhadap tiga terduga pelaku lain, yakni AT, ML, dan ZM alias J pada Senin (6/12). [dt-mtc]

Berita Lainnya

Index